BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)



BPJS atau kepanjangan dari Badan Penyelenggara jaminan Sosial, untuk Merupakan Badan USaha Milik Negara  yang berubah fungsinya sebagai Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminankesehatan bagi seluruh rakyat indonesia, terutama Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaa beserta keluarganya dan badan usaha lainnya serta rakyat biasa, artinya setiap warag negara berhak mendaftakan BPJS khususnya BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan UUD 1945 serta sesuai dengan Undanga Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional.Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. 

Tata cara pendaftaran BPJS 


Hal yang mendasar dalam mendaftarkan BPJS tentunya persyaratan yang penting yaitu Kartu Keluarga, didalam KK tersebut setiap anggota diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS, setelah itu lampirkan foto Copy KTP serta Pas Phot 3 X 4 sebanyak 4 lembar sesuai anggota yang terdapat di KK.

Ada beberapa tahap dalam pengajuan kartu BPJS yang akan diajukan, tahap pertama adalah tahap verifikasi data  yang akan dilaksanakan oleh pihak pegawai yang ada di tribun luar sebelah kanan kantor BPJS Kota Cirebon jangan lupa lihat fasilitas kesehatan yang anda pilih, artinya ketiak anda memilih puskesmas di daerah anda nanti kedepan setiap anda sakit dan di rawat di Rumash Sakit anda diwajibkan untuk di rujuk sesuai dengan tempat fasilitas kesehatannya, untuk lebih lenkap bisa di lihat di SINI isi Propinsi Kabupaten anda dan anda lihat didaerah anda apa aja yang siap melayani BPJS

Setelah verifikasi data peserta di arahkan untuk mengambil antrian untuk pendataan data yang akan didaftarkan ke BPJS, setelah pendataan calon anggota BPJS peserta akan diberikan struk no untuk pembayaran tagihan sesuai besaran yang sesuai kelas yang di pilih, pembayaran pun bisa dilakuakn melalui ATM atau langsung bayar melalui bank yang sudah ditunjuk.

Setelah Pembayaran lewat ATM ataupun langsung ke pihak bank jangan lupa simpan bukti transaksinya kemudian seperti biasa ngantari untuk mengambil kartu antrian di bagian pengambilan kartu, tunggu setelah no antrian di panggil akhirnya kartu BPJS pun sudah jadi akan tetapi tidak langsung di gunakan, masa aktif kartu setelah jadi adalah satu minggu. 

Dikarenakan masih banyaknya warag yang belum mempunyai kartu BPJS semua sudah barang tentu antrian yang sangat panjang dan lama, sebagai gambaran kalau anda anda antri verifikasi data dating jam 7 bisa kelar sampai jam 4 sore, tapi dengan perjuangan yang sangat melelahkan setidaknya bisa menjaga keluarga khususnya untuk jaminan kesehatan kedepan.  

Posting Komentar